PANDUAN PENILAIAN KURIKULUM 2013 JENJANG SMP EDISI REVISI


Semangat Pagi,,
Panduan penilaian ini mencakup konsep penilaian, penilaian oleh pendidik, dan penilaian oleh satuan pendidikan.Penilaian oleh pendidik meliputi penilaian aspek sikap, penilaian aspek pengetahuan, dan penilaian aspek keterampilan.Lingkup penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek keterampilan, sedangkan penilaian aspek sikap dilakukan oleh pendidik dan dilaporkan oleh satuan pendidikan.
 
Penilaian Harian (PH) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi hasil belajar peserta didik yang digunakan untuk menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi danmemperbaiki proses pembelajaran (assessment as danfor learning), dan mengetahui tingkat penguasaan kompetensi serta menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi (assessment of learning).
 
Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah penilaian yang dilaksanakan pada minggu ke-8 atau ke-9 dalam satu semester. Adapun materi PTS meliputi semua KD yang sudah dipelajari sampai dengan minggu ke-7 atau ke-8. Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester gasal dengan materi semua KD pada semester tersebut.  
 
Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester genap dengan materi semua KD pada semester genap. Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam USBN dan dilakukan oleh satuan pendidikan.  
 
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan satuan pendidikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. Naskah USBN disiapkanoleh pemerintah bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). 
 
Pada umumnya penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pengumpulan informasi tersebut ditempuh melalui berbagai teknik penilaian, menggunakan berbagai instrumen, dan berasal dari berbagai sumber. Penilaian harus dilakukan secara efektif. Oleh karena itu, meskipun informasi dikumpulkan sebanyak-banyaknya dengan berbagai upaya, tapi kumpulan informasi tersebut tidak hanya lengkap dalam memberikan gambaran, tetapi juga harus akurat untuk menghasilkan keputusan.

Pengumpulan informasi pencapaian hasil belajar peserta didik memerlukan metode dan instrumen penilaian, serta prosedur analisis sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis
kompetensi dengan KD sebagai kompetensi minimal yang harus dicapai oleh peserta didik.
 
Untuk mengetahui ketercapaian KD, pendidik harus merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian. Pendidik atau sekolah juga harus menentukan kriteria untuk memutuskan apakah seorang peserta didik sudah mencapai KKM atau belum. Penilaian tidak hanya difokuskan pada hasil belajar tetapi juga pada proses belajar. Peserta didik dilibatkan dalam proses penilaian terhadap dirinya sendiri dan penilaian antar teman sebagai sarana untuk berlatih melakukan penilaian.

Untuk lebih jelasnya mengenai berbagai pendekatan penilaian, prinsip penilaian, serta penilaian dalam Kurikulum 2013, silahkan bapak/ibu dapat mengunduh langsung Pedoman Penilaian Kurikulum 2013 pada jenjang SMP DISINI.

Demikianlah informasi mengenai Panduan Penilaian Kurikulum 2013 jenjang SMP Edisi Revisi Terbaru yang dapat saya bagikan. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi insan pendidik. Jika dirasa bermanfaat, dapat dibagikan kepada rekan-rekan guru lainnya.

Yudi Candra Saya adalah seorang guru Sekolah Dasar yang ingin berbagi informasi sekaligus menambah informasi saya mengenai pendidikan

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PANDUAN PENILAIAN KURIKULUM 2013 JENJANG SMP EDISI REVISI"

Post a Comment

link 5 baris

atas 2

Iklan Tengah Artikel (5 baris)

bawah