PANDUAN PENILAIAN KURIKULUM 2013 JENJANG SMA EDISI TERBARU
Semangat Pagi,,
Salah
satu parameter utama keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 adalah
efektivitas pembelajaran dan penilaian. Pembelajaran dan penilaian
adalah dua kegiatan yang terpadu, artinya bahwa pembelajaran dan
penilaian tidak bisa dipisahkan. Efektifitas keberhasilan pembelajaran
bermuara pada pencapaian Standar Kompetensi Lulusan. Untuk mengetahui
ketercapaian tujuan pembelajaran tersebut diperlukan penilaian
pencapaian kompetensi peserta didik baik dalam pencapaian kompetensi dasar oleh Pendidik maupun pencapaian SKL oleh satuan pendidikan. Berkaitan hal tersebut, pendidik dituntut untuk mampu membuat dan mengembangkan instrumen soal yang baik untuk mengukur kemampuan hasil belajar peserta didik yang objektif dan proporsional.
Secara umum penilaian dapat diartikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Dalam melaksanakan penilaian di SMA, sekolah harus mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan yaitu kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Berkaitan dengan penilaian terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut.
- Penilaian yang dilakukan oleh guru hendaknya tidak hanya penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), melainkan juga penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning).
- Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar (KD) pada Kompetensi Inti (KI), yaitu KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
- Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu penilaian yang membandingkan capaian peserta didik dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. Hasil penilaian seorang peserta didik, baik formatif maupun sumatif, tidak dibandingkan dengan hasil peserta didik lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang ditetapkan. Kompetensi yang ditetapkan merupakan ketuntasan belajar minimal yang disebut juga dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM).
- Penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, artinya semua indikator diukur, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dan yang belum dikuasai peserta didik, serta untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik.
- Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa program remedial bagi peserta didik dengan pencapaian kompetensi di bawah ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan. Hasil penilaian juga digunakan sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran.
Untuk lebih jelasnya bapak/ibu dapat mengunduh langsung Pedoman Penilaian Kurikulum 2013 pada jenjang SMA DISINI.
Demikianlah
informasi mengenai Panduan Penilaian Kurikulum 2013 jenjang SMA Edisi
Revisi Terbaru yang dapat saya bagikan. Semoga dapat bermanfaat bagi
kita semua khususnya bagi insan pendidik. Jika dirasa bermanfaat, dapat
dibagikan kepada rekan-rekan guru lainnya.
0 Response to "PANDUAN PENILAIAN KURIKULUM 2013 JENJANG SMA EDISI TERBARU"
Post a Comment