MODUL PPG DALAM JABATAN LENGKAP SOAL FORMATIF DAN SUMATIF PEDAGOGIK DAN PROFESIONAL
Semangat Pagi,,
Dalam rangka mengimplementasikan amanah dari Undang Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan atau disingkat PPG Daljab. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2021 ini, karena adanya pandemi Covid-19 maka akan dilaksanakan secara online (daring).
Mahasiswa PPG Dalam Jabatan ini adalah guru yang mempunyai pengalaman mengajar sebelum tahun 2016 pada semua jenjang pendidikan pra sekolah sampai pendidikan menengah jalur pendidikan formal. Biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan berasal dari dana APBN berupa bantuan pemerintah yang disalurkan langsung kepada mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
PPG Dalam Jabatan tahun 2021 ini akan dilaksanakan di 75 Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut nama 75 universitas twersebut
- IKIP Siliwangi Bandung
- STKIP Bina Bangsa Getsempena
- Universitas Ahmad Dahlan
- Universitas Al-Muslim
- Universitas Bengkulu
- Universitas Cenderawasih
- Universitas Galuh
- Universitas Halu Oleo
- Universitas Hamzanwadi
- Universitas Islam Malang (UNISMA)
- Universitas Islam Sumatera Utara
- Universitas Jambi
- Universitas Jember
- Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
- Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
- Universitas Khairun Ternate
- Universitas Kristen Satya Wacana
- Universitas Lambung Mangkurat
- Universitas Lampung
- Universitas Mataram
- Universitas Muharnmadiyah Gresik
- Universitas Muhammadiyah Jakarta
- Universitas Muhammadiyah Jember
- Universitas Muharnmadiyah Makassar
- Universitas Muharnmadiyah Malang
- Universitas Muhammadiyah Mataram
- Universitas Muhammadiyah Metro
- Universitas Muhammadiyah Palembang
- Universitas Muhammadiyah Parepare
- Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA
- Universitas Muhammadiyah Purwokerto
- Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
- Universitas Muhammadiyah Surakarta
- Universitas Mulawarman
- Universitas Musamus Merauke
- Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah
- Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
- Universitas Negeri Gorontalo
- Universitas Negeri Jakarta
- Universitas Negeri Makassar (UNM)
- Universitas Negeri Malang
- Universitas Negeri Manado
- Universitas Negeri Medan
- Universitas Negeri Padang
- Universitas Negeri Semarang
- Universitas Negeri Surabaya
- Universitas Negeri Yogyakarta
- Universitas Nusa Cendana
- Universitas Pakuan
- Universitas Palangka Raya (UPR)
- Universitas Pancasakti Tegal
- Universitas Papua
- Universitas Pasundan
- Universitas Pattimura
- Universitas Pendidikan Ganesha
- Universitas Pendidikan Indonesia
- Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
- Universitas PGRI Kanjuruhan Malang
- Universitas PGRI Madiun
- Universitas PGRI Palembang
- Universitas PGRI Semarang
- Universitas Riau
- Universitas Sanata Dharma
- Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta
- Universitas Sebelas Maret
- Universitas Siliwangi
- Universitas Sriwijaya
- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
- Universitas Swadaya Gunung Jati
- Universitas Syiah Kuala
- Universitas Tadulako
- Universitas Tanjungpura
- Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo
- Universitas Widya Dharma Klaten
- Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Tahapan proses penetapan PPG Dalam Jabatan yaitu sebagai berikut.
1. Penjaringan Calon Mahasiswa. Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu guru dalam jabatan yang belum memiliki sertifikat pendidik, lulus seleksi akademik dan administrasi, telah melakukan konfirmasi kesediaan secara online (daring) melalui laman ppg.kemdikbud.go.id
2. Registrasi. Setelah melakukan registrasi mahasiswa yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan lapor diri ke perguruan tinggi sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Perguruan tinggi akan memberikan surat pemanggilan calon mahasiswa. Informasi pemanggilan akan disampaikan pada laman ppg.kemdikbud.go.id
3. Pembelajaran. Kegiatan pembelajaran PPG Dalam Jabatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi pembelajaran daring atau LMS Kemdikbud dan video Conference. Tahapan Kegiatan Pembelajaran PPG Dalam Jabatan secara daring dengan jabaran sebagai berikut.
- Pendalaman materi dilaksanakan secara daring selama 13 hari dengan materi pedagogi dan profesional.
- Pengembangan perangkat pembelajaran yang harus diselesaikan selama 14 hari yang meliputi pengembangan perangkat pembelajaran dengan pendekatan TPACK, memanfaatkan sumber belajar ICT serta berorientasi HOTS.
- Menghasilkan dokumen perangkat pembelajaran dalam bentuk rencana kegiatan, bahan ajar, LKPD, media, dan instrumen penilaian.
- Bagi
mahsiswa yang lulus Uji Komprehensif dapat mengikuti dapat mengikuti
tahap selanjutnya yaitu Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) selama 31 hari
di sekolah asal masing-masing dengan didampingi oleh dosen pembimbing
dan guru pamong.
Untuk membantu sukses PPG Daljab, pada kesempatan kali ini saya akan berbagi refrensi Modul PPG dan tes formatif serta tes sumatif yang dilengkapi kunci jawaban. Silahkan klik tautan di bawah ini untuk mengunduhnhya.
Modul PPG Dalam Jabatan Pedagogik dan Profesional
Soal Formatif dan Sumatif PPG Dalam Jabatan Pedagogik dan ProfesionalDemikianlah informasi yang dapat saya berikan mengenai PPG Dalam Jabatan tahun 2021, semoga dapat bermanfaat bagi kita semuanya terutama guru yang akan mengikuti PPG.
0 Response to "MODUL PPG DALAM JABATAN LENGKAP SOAL FORMATIF DAN SUMATIF PEDAGOGIK DAN PROFESIONAL"
Post a Comment