PANDUAN MENAUTKAN AKUN BELAJAR.ID DENGAN SIMPKB

 

Semangat Pagi,,
Akun Pembelajaran merupakan akun elektronik yang memuat nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses layanan/aplikasi pembelajaran berbasis elektronik. Baru-baru ini beredar surat dari Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 tanggal 15 Februari 2020 perihal Akun belajar.id sebagai SSO SIMPKB. 
 
Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan bahwa Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) yang dipergunakan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bertujuan meningkatkan layanan akses dan kualitas keprofesian guru dan tenaga kependidikan untuk mencapai mutu pendidikan yang berkualitas. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terus melakukan perubahan dan perbaikan layanan khususnya pemanfaatan platform teknologi sesuai dengan Persesjen Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan untuk akun akses layanan pembelajaran.

Surat Edaran tersebut menghimbau seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar pada platform SIMPKB agar menautkan akun belajar.id-nya pada data personal pengguna di platform SIMPKB paling lambat 12 Maret 2022.  Sepertinya yang diketahui bersama akun belajar.id digunakan sebagai penunjang pembelajaran daring yang diselenggarakan oleh sekolah di masa pandemi maupun kondisi kenormalan baru. Pemanfaatan akun belajar.id dioptimalkan menjadi layanan satu akun untuk semua dengan konsep Single Sign On (SSO). Untuk lebih jelasnya Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 dapat diunduh di bahwah ini. 
 
 

Berikut langkah singkat menautkan akun pembelajaran di SIMPKB

  1. Pastikan bapak/ibu sudah login terlebih dahulu di SIMPKB masing-masing.
  2. Silahkan klik DISINI untuk login ke SIMPKB.
  3. Nanti bapak/ibu akan diarahkan untuk memasukan No. UKG dan kata sandinya, seperti gambar di bawah ini

  4. Setelah berhasil login silahkan klik laman AKUN SIMPKB
  5. Nanti bapak/ibu akan dihubungkan ke laman dashboard akun SIMPKB seperti gambar di bawah ini

  6. Setelah terlihat tampilan seperti gambar di atas, selanjutnya bapak/ibu tinggal klik tombol Selengkapnya pada kolom Integrasi Layanan, seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini

  7. Pada laman Kelola data Integrasi layanan SIMPKB, klik tombol TAUTKAN seperti gambar di bawah ini
  8. Nanti sistem akan mengarahkan pada laman choose an account, silahkan pilih akun belajar.id bapak/ibu untuk ditautkan dengan SIMPKB. Setelah itu, masukan email akun pembelajaran bapak/ibu lalu klik selanjutnya, seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini

  9. Akun pembelajaran bapak/ibu berhasil ditautkan, seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini

  10. Jika bapak/ibu lupa pasword akun belajar.id silahkan bapak/ibu bisa login ke gmail dengan menggunakan akun belajar.id admin (kepala sekolah/TU), untuk mereset ulang pasword akun belajar bapak/ibu.

Demikianlah informasi mengenai akun belajar.id yang dapat saya informasikan, silahkan bapak/ibu informasikan kepada rekan-rekan guru lainnya, sehingga tanggal 12 Maret semua rekan-rekan guru sudah menautkan akun belajar.id-nya dengan pada data personal pengguna di platform SIMPKB.

Yudi Candra Saya adalah seorang guru Sekolah Dasar yang ingin berbagi informasi sekaligus menambah informasi saya mengenai pendidikan

Berlangganan update artikel terbaru via email:

1 Response to "PANDUAN MENAUTKAN AKUN BELAJAR.ID DENGAN SIMPKB"

link 5 baris

atas 2

Iklan Tengah Artikel (5 baris)

bawah