KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SD: MENGADOPSI PRINSIP MERDEKA BELAJAR DAN PROFIL PELAJAR PANCASILA
Merujuk pada kondisi dimana pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang meyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang di digunakan pada masa sebelum pandemic menjadi satu-satuanya kurikulum yang digunakan satuan Pendidikan dalam pembelajaran. Selama masa pandemic dalam kurun waktu tahun 2020 s.d. 2021 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan) menjadi rujukan kurikulum bagi satuan Pendidikan. Selanjutnya di masa pandemic tahun 2021 s.d. 2022 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).
Pada masa sebelum dan pandemic, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan kurikulum 2013 kemudian kurikulum 2013 di sederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan Pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial. Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK menjadi angin segar dalam upaya perbaikan dan pemulihaan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021.
Pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan kurikulum merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan Pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan Pendidikan yang didalam proses pendataan merupakan satuan Pendidikan yang siap melaksanakan kurikulum merdeka.
Kurikulum Merdeka merupakan
kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten
akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk
mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Dalam proses pembelajaran
guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga
pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat
peserta didik. Di dalam kurikulum ini terdapat projek untuk menguatkan
pencapaian profil pelajar Pancasila. Dimana dikembangkan berdasarkan
tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek ini tidak
bertujuan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga
tidak terikat pada konten mata pelajaran.
Kurikulum Merdeka sebagai opsi satuan Pendidikan dalam rangka pemulihan pembalajaran tahun 2022 s.d. 2024. Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek)
mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang
diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka
melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan
Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024
berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran. Dengan kata lain tahun 2024 menjadi penentuan
kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum
pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan
Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan paska pemulihan
pembelajaran.
Berikut contoh penyusunan kurikulum merdeka yang mengadopsi prinsip merdeka belajar dan profil belajar pancasila yang dapat digunakan sebagai salah satu refrensi. Silahkan unduh DISINI.
Semoga dapat membantu bapak/ibu di dalam penyusunan kurikulum pendidikan khususnya di Sekolah Dasar di tahun ajaran 2022/2023. Jika dirasa bermanfaat, silahkan dapat dibagikan kepada rekan-rekan guru lainnya sebagai refrensi.
0 Response to "KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SD: MENGADOPSI PRINSIP MERDEKA BELAJAR DAN PROFIL PELAJAR PANCASILA"
Post a Comment