BUKU MURID DAN GURU KURIKULUM MERDEKA JENJANG SD


Semangat Pagi,,
Sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe) dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:
  1. Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai Profil Pelajar Pancasila
  2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi. 
  3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Adapun perbedaan mendasar antara Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 yaitu sebagai berikut.
 

KOMPONEN PEMBEDA KURIKULUM MERDEKA KURIKULUM 2013
Kompetensi yang Dituju
  1. Capaian pembelajaran yang disusun per fase.
  2. Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi. 
  3. SD/sederajat terdiri dari: Fase A (umumnya setara dengan kelas I dan II SD) Fase B (umumnya setara dengan kelas III dan IV SD), dan Fase C (umumnya setara dengan kelas V dan VI SD)
  1. Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan.
  2. KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun.
  3. KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Struktur Kurikulum
  1. Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu: pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan projek penguatan profil pelajar Pancasila. 
  2. Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.
  3. Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.
  4. Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan dari IPA dan IPS.
  5. Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan.
  6. Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari
  1. Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu. Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran.
  2. Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis tematik integratif.
Pembelajaran
  1. Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik.
  2. Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)
  1. Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran.
  2. Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas guru pengampu.
Penilaian
  1. Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik
  2. Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila.
  3. Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan
  1. Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
  2. Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran
  3. Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Itulah beberapa perbedaan antara Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 yang saya ambil dari laman resmi Kemendikbudristek. 
 
Dalam menjalankan proses pembelajaran Kurikulum Merdeka tentu harus didukung oleh perangkat pembelajaran salah satunya yaitu buku murid dan buku guru. Pada laman Merdeka Mengajar pihak kementerian telah menyediakan beberapa buku panduan untuk guru dan murid yang diperuntukkan untuk mempermudah proses pembelajaran.

Untuk jenjang Sekolah Dasar, pembelajaran dengan menggunakan Kurikulum Merdeka sementara hanya diperuntukkan untuk Kelas I dan IV saja di tahun 2022. Berikut beberapa buku pegangan untuk guru dan murid yang saya unduh langsung dari laman Merdeka Mengajar. Silahkan klik gambar di bawah ini untuk mengunduh buku guru dan murid berdasarkan kelasnya masing-masing.
Sementara untuk mengunduh buku murid dan guru Kurikulum Merdeka kelas IV dapat mengunduhnya dengan klik gambar di bawah ini. Nanti bapak/ibu akan diarahkan pada tempat pengunduhan file.
Semoga informasi mengenai Kurikulum Merdeka khususnya buku murid dan guru ini dapat mendukung pembelajaran di Kelas I dan IV di tahun ajaran 2022/2023. Jika dirasa bermanfaat silahkan di
Yudi Candra Saya adalah seorang guru Sekolah Dasar yang ingin berbagi informasi sekaligus menambah informasi saya mengenai pendidikan

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "BUKU MURID DAN GURU KURIKULUM MERDEKA JENJANG SD"

Post a Comment

link 5 baris

atas 2

Iklan Tengah Artikel (5 baris)

bawah