STRUKTUR KURIKULUM MERDEKA JENJANG SD/MI/SEDERAJAT DAN ALOKASI WAKTU
Semangat pagi,,
Struktur kurikulum Merdeka termuat pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 262/M/2022, diaman dalam keputusan tersebut, struktur kurikulum SD/MI/bentuk lain yang sederajat dibagi menjadi 3 (tiga) fase:
Struktur kurikulum Merdeka termuat pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 262/M/2022, diaman dalam keputusan tersebut, struktur kurikulum SD/MI/bentuk lain yang sederajat dibagi menjadi 3 (tiga) fase:
- Fase A untuk kelas I dan kelas II
- Fase B untuk kelas III dan kelas IV
- Fase C untuk kelas V dan kelas VI
- Pembelajaran intrakurikuler;
- Projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar pertahun.
Adapun struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SD Kelas I dapat dilihat sebagai berikut.
Alokasi Waktu Mata Pelajaran SD/MI Kelas I (Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Di dalam struktur di atas, dalam 1 Minggu bapak/ibu harus dapat mengalokasikan waktu 23 JP untuk jam intrakurikuler seperti Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, PJOK, serta Seni dan Budaya. Jika bapak/ibu menambahkan pelajaran Bahasa Inggris dan Muatan Lokal maka akan ada 27 JP yang harus bapak/ibu alokasikan dalam seminggu. Sementara untuk alokasi jam P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam 1 minggu memperoleh 7 jp.
SD/MI/bentuk lain yang sederajat kelas II (Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Di
dalam struktur kelas II, dalam 1 Minggu bapak/ibu harus dapat
mengalokasikan waktu 25 JP untuk jam intrakurikuler seperti Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia,
Matematika, PJOK, serta Seni dan Budaya. Jika bapak/ibu menambahkan
pelajaran Bahasa Inggris dan Muatan Lokal maka akan ada 29 JP yang harus
bapak/ibu alokasikan dalam seminggu. Sementara untuk alokasi jam P5
(Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam 1 minggu memperoleh 7
jp.
SD/MI/bentuk lain yang sederajat kelas III-V (Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Di
dalam struktur kelas III-V, dalam 1 Minggu bapak/ibu harus dapat
mengalokasikan waktu 29 JP untuk jam intrakurikuler seperti Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia,
Matematika, IPAS, PJOK, serta Seni dan Budaya. Jika bapak/ibu menambahkan
pelajaran Bahasa Inggris dan Muatan Lokal maka akan ada 33 JP yang harus
bapak/ibu alokasikan dalam seminggu. Sementara untuk alokasi jam P5
(Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam 1 minggu memperoleh 7
jp.
SD/MI/bentuk lain yang sederajat kelas VI (Asumsi 1 Tahun = 32 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Sementara untuk struktur kelas VI, dalam 1 Minggu bapak/ibu harus dapat
mengalokasikan waktu 29 JP untuk jam intrakurikuler seperti Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia,
Matematika, IPAS, PJOK, serta Seni dan Budaya. Jika bapak/ibu menambahkan
pelajaran Bahasa Inggris dan Muatan Lokal maka akan ada 33 JP yang harus
bapak/ibu alokasikan dalam seminggu. Sementara untuk alokasi jam P5
(Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam 1 minggu memperoleh 7
jp.
Untuk lebih jelasnya bapak/ibu dapat mengunduh langsung Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 262/M/2022 DISINI.
Semoga dapat informasi ini dapat mempermudah pemahaman bapak/ibu mengenai struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SD. Jika dirasa bermaat, silahkan bisa dibagikan kepada rekan-rekan guru lainnya.
0 Response to "STRUKTUR KURIKULUM MERDEKA JENJANG SD/MI/SEDERAJAT DAN ALOKASI WAKTU"
Post a Comment