UNDUH APLIKASI PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) TERBARU
Semangat Pagi,,
Pembelajaran merupakan jiwa institusi satuan pendidikan yang mutunya wajib ditingkatkan secara terus menerus. Hal ini dapat dimengerti, karena peserta didik mendapatkan pengalaman belajar formal terbanyak selama mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Kondisi ini menuntut semua pihak untuk menyadari pentingnya peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan, dimana guru adalah ujung tombaknya. Oleh sebab itu, profesi guru harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang berkualitas dan bermartabat. Profesi guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan, yaitu menciptakan insan Indonesia yang cerdas, komprehensif dan kompetitif.
Masyarakat dan pemerintah mempunyai kewajiban untuk mewujudkan kondisi yang memungkinkan guru dapat melaksanakan pekerjaannya secara profesional, bukan hanya untuk kepentingan guru, namun juga untuk pengembangan peserta didik dan demi masa depan bangsa Indonesia. Dalam rangka membangun profesi guru sebagai profesi yang bermartabat, yakni untuk mencapai visi pendidikan nasional melalui proses pembelajaran yang berkualitas, maka perlu dilaksanakan penilaian kinerja guru secara berkelanjutan dan teratur.
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dimaksudkan bukan untuk menyulitkan
guru, tetapi sebaliknya penilaian kinerja guru dilaksanakan untuk mewujudkan
guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan
oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Selain hal tersebut penilaian kinerja
guru juga untuk menunjukkan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam
kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan serta
keterampilannya. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan kontribusi
secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan,
sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional.
Untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya,
maka penilaian kinerja guru harus dilakukan terhadap guru di semua satuan
pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah,
dan masyarakat. Guru dimaksud tidak terbatas pada guru yang bekerja di
satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, tetapi juga mencakup guru yang bekerja di satuan pendidikan di
lingkungan Kementerian Agama.
Hasil penilaian kinerja guru dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja
guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan. Hasil penilaian kinerja guru juga merupakan dasar penetapan
perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru
sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Jika semua ini dapat
dilaksanakan dengan baik dan obyektif, maka cita-cita pemerintah untuk
menghasilkan ”insan yang cerdas komprehensif dan berdaya saing tinggi” lebih
cepat direalisasikan.
1. Pengertian Penilaian Kinerja Guru (PKG)
Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, penilaian kinerja guru adalah
penilaian yang dilakukan terhadap setiap butir kegiatan tugas utama guru
dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan
tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam
penguasaan dan penerapan kompetensinya. Dalam hal ini adalah kompetensi
yang sangat diperlukan bagi guru seperti yang diamanatkan oleh Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi
Akademik dan Kompetensi Guru. Penguasaan dan penerapan kompetensi
sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran, pembimbingan
peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan yang sesuai
dengan fungsi sekolah/madrasah. Untuk itu, perlu dikembangkan sistem
penilaian kinerja guru.
Sistem penilaian kinerja guru adalah sebuah sistem pengelolaan kinerja
berbasis guru yang didesain untuk mengevaluasi tingkatan kinerja guru secara
individu dalam rangka mencapai kinerja sekolah secara maksimal yang
berdampak pada peningkatan prestasi peserta didik. Ini merupakan bentuk
penilaian yang sangat penting untuk mengukur kinerja guru dalam
melaksanakan pekerjaannya sebagai bentuk akuntabilitas sekolah. Pada
dasarnya sistem penilaian kinerja guru bertujuan:
- Menentukan tingkat kompetensi seorang guru;
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja guru dan sekolah;
- Menyajikan suatu landasan untuk pengambilan keputusan dalam mekanisme penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja guru;
- Menyediakan landasan untuk program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru;
- Menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dan tanggung-jawabnya serta mempertahankan sikap-sikap yang positif dalam mendukung pembelajaran peserta didik untuk mencapai prestasinya;
- Menyediakan dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir guru serta bentuk penghargaan lainnya.
2. Syarat Sistem Penilaian Kinerja
Untuk memperoleh hasil penilaian yang benar dan tepat, Penilaian kinerja guru harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Valid. Sistem penilaian kinerja guru dikatakan valid bila aspek yang dinilai benarbenar mengukur komponen-komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
- Reliabel. Sistem penilaian kinerja guru dikatakan reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi bila proses yang dilakukan memberikan hasil yang sama untuk seorang guru yang dinilai kinerjanya oleh siapapun dan kapan pun.
- Praktis. Sistem penilaian kinerja guru dikatakan praktis bila dapat dilakukan oleh siapapun dengan relatif mudah, dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang sama dalam semua kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan.
Cara penggunaan aplikasi ini sangatlah mudah dan sederhana. Adapun caranya yaitu sebagai berikut.
- Silahkan bapak/ibu pilih Data Gutu Dinilai untuk mengisi identitas guru yang dinilai dan identitas kepala sekolah selaku penilai. Untuk kembali ke Menu, silahkan klik Menu
- Untuk menilai kinerja guru kelas bawah (kelas I, II, dan III), silahkan klik Pnil. Kinerja Guru (nomor 2 dari atas) sementara untuk menilai kinerja guru kelas atas (Kelas IV, V, dan VI) silahkan klik Pnil. Kinerja Guru (nomor 3 dari atas).
- Untuk guru kelas rendah, dinilai oleh kepala sekolah, guru/rekan sejawat, dan orang tua siswa. Sementara untuk guru kelas tinggi, dinilai oleh kepala sekolah, guru/rekan sejawat, siswa dan orang tua siswa.
- Selanjutnya klik Pnil. Sejawat/Guru, di sini guru lainnya memberikan penilaian kepada salah satu guru. Adapun komponen yang dinilai meliputi perilaku guru sehari-hari, hubungan guru dengan teman sejawat, dan perilaku profesional guru.
- Setelah selesai memberikan penilaian, silahkan klik Menu, untuk kembali ke Menu. Khusus untuk guru kelas Atas (IV, V, dan VI) Kemudian pilih Penilaian Siswa. Di sini siswa akan memberikan penilaian kepada gurunya. Adapun komponen yang dinilai yaitu penguasaan materi, kemahiran dalam mengajar, perilaku guru sehari-hari, dan hubungan sosial dengan peserta didik.
- Setelah selesai memberikan penilaian, silahkan klik Menu, untuk kembali ke Menu. Kemudian pilih Penilaian Orang Tua. Di sini orang tua siswa akan memberikan penilaian kepada guru yang bersangkutan. Adapun komponen yang dinilaii yaitu komunikasi dan kepercayaan dalam memberikan pendidikan.
- Setelah semuanya selesai memberikan penilaian, maka PKG siap di cetak.
- Berikut tautan untuk mengunduh aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG), bisa klik DISINI.
0 Response to "UNDUH APLIKASI PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) TERBARU"
Post a Comment