CARA PENGISIAN SKP KEPALA SEKOLAH DI PMM


Semangat Pagi,,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) selalu berupaya memudahkan kinerja guru di dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu terobosan terbaru yang sedang hangat-hangatnya diperbincangkan di dunia pendidikan yaitu fitur Pengelolaan Kinerja di PMM. Pengelolaan kinerja di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid.

Jika kemarin guru dan tenaga kependidikan menyusun SKP melalui e-kinerja, namun mulai Januari tahun 2024 penyusunan SKP cukup dilakukan melalui fitur Pengelolaan Kinerja di PMM. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama BKN dan Kemendikbudristek No. 17 tahun 2023 dan no 9 tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.

Di dalam fitur Pengelolaan Kinerja di PMM ini kepala sekolah memiliki tugas sebagai atasan dan juga sebagai pegawai. Sebagai atasan kepala sekolah berperan sebagai asesor dan coach bagi guru. Dalam pengelolaan kinerja, KS adalah aktor yang menyetujui dokumen SKP dan melakukan observasi. Sementara sebagai pegawai, kepala sekolah juga menyusun SKP seperti yang tertuang pada panduan teknis dapat dikerjakan mulai tanggal 15 Januari 2024. 

Cara pengisian pengelolaan kinerja kepala sekolah di PMM hampir sama dengan guru. Bagaimana caranya? Mari kita simak penjelasan berikut
  1. Silahkan buka PMM dengan menggunakan akun belajar.id, kemudian pilih fitur Pengelolaan Kinerja seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini

  2. Pilih Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah yang terletak di sebelah kiri (di bawah Beranda)

  3. Untuk memulai Perencanaan Kinerja Kepala Sekolah, silahkan klik Mulai

  4. Nanti akan terlihat data diri kita, silahkan di cek kembali karena data diri yang sudah disetujui tidak bisa dirubah kembali. Jika data diri masih ada kesalahan silahkan klik Edit. Namun jika data sudah sesuai silahkan klik Data Sudah Sesuai.

  5. Setelah data diri sesuai selanjutnya memilih 1 dari 8 indikator dimensi kepemimpinan pembelajaran. Sebelum bapak/ibu kepala sekolah memilih indikator yang digunakan, silahkan klik Rapor Pendidikan untuk melihat ringkasan kondisi satuan pendidikan bapak/ibu. 

  6. Setelah melihat kondisi satuan pendidikan kita melalui Rapor Pendidikan, barulah bapak/ibu memilih 1 indikator yang dirasa mampu meningkatkan bagian yang kuirang pada rapor pendidikan. Jika sudah dipilih, silahkan beralih ke Pengembangan Kompetensi.

  7. Sama seperti halnya guru, di sini kepala sekolah diwajibkan untuk menyusun RHK minimal 32 poin. Silahkan pilih perencanaan kinerja yang akan dilaksanakan selama 6 bulan ke depan (Januari-Juni) dengan klik tanda panah ke bawah. Diharapkan bapak/ibu kepala sekolah tidak terlalu memaksakan diri di dalam pengambilan pengembangan kompetensi. Jika dirasa terlalu berat cukup mengambil 32 poin saja, karena pengembangan kompetensi hanya sebagai bahan pertimbangan saja bukan termasuk unsur penilaian. Jika masih belum mencapai 32 poin, silahkan klik tambah. 

  8. Jika sudah terpenuhi 32 poin, kemudian klik ke Perilaku Kerja. Lalu pilih indikator perilaku dan perwujudan perilaku yang ingin bapak/ibu kepala sekolah fokuskan sesuai pertanyaan yang sudah ditentukan.

  9. Setelah selesai menjawab 7 aspek indikator dan perwujudan perilaku, silahkan klik ke Rangkuman 

  10. Di rangkuman ini akan terlihat semua RHK yang telah bapak/ibu pilih. RHK inilah yang nantinya bapak/ibu jalankan dari bulan Februari sampai dengan Juni. Di sini juga bapak/ibu bisa melihat bukti dukung yang harus bapak/ibu penuhi selama 6 bulan kedepan. Silahkan dilakukan pengecekan kembali, jika ingin dirubah silahkan klik Ubah. Jika dirasa sudah benar silahkan klik Kumpulkan
  11. Setelah klik Kumpulkan, nanti bapak/ibu akan dikonfirmasi kembali dengan klik Kumpulkan lagi sekali. 

  12. Jika sudah dikumpulkan, maka perencanaan yang sudah Bapak/Ibu buat nantinya akan secara otomatis disetujui oleh sistem. Silahkan klik Beranda untuk kembali ke halaman utama.

  13. Jika bapak/ibu sudah berhasil mengisi data, maka akan terlihat tampilan seperti ini di Beranda bapak/ibu. Langkah selanjutnya bapak/ibu melakukan persiapan observasi kelas di bulan Februari. 

Bagaimana cukup mudah bukan pengisian SKP kepala sekolah di PMM? Pelaksanaan RHK yang bapak/ibu buat akan diimplementasikan bulan Februari termasuk unggah bukti dukungnya juga. Mudah-mudahan informasi ini sedikitnya dapat membantu bapak/ibu di dalam pembuatan SKP. 
Selamat mencoba.
Yudi Candra Saya adalah seorang guru Sekolah Dasar yang ingin berbagi informasi sekaligus menambah informasi saya mengenai pendidikan

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "CARA PENGISIAN SKP KEPALA SEKOLAH DI PMM"

Post a Comment

link 5 baris

atas 2

Iklan Tengah Artikel (5 baris)

bawah