CARA MUDAH DAPATKAN SERTIFIKAT DENGAN MEMANFAATKAN KOMUNITAS BELAJAR
No |
Rincian Hasil Kinerja |
Catatan |
Bukti
Dukung |
Poin (Statis) |
1 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta pelatihan mandiri sesuai model kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah |
1 pelatihan beserta Aksi Nyata setara 8 poin. |
Sertifikat Topik |
8 |
2 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan observasi praktik pembelajaran (persiapan, pelaksanaan, dan diskusi tindak lanjut) bersama rekan sejawat |
1 observasi sebagai pelaku dan pengamat secara bergantian setara 8 poin. |
Laporan |
8 |
3 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penggerak komunitas belajar dengan mengadakan minimal 3 kegiatan berbagi praktik baik |
3 kegiatan setara
36 poin. |
Sertifikat |
36 |
4 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Narasumber berbagi praktik baik dalam kegiatan
yang terkait implementasi
Kurikulum Merdeka dan/atau
Perencanaan Berbasis Data |
1 kegiatan berdurasi
2-3 jam setara 8 poin. |
Sertifikat |
8 |
5 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar |
1 kegiatan berdurasi
2-3 jam setara 4 poin. |
Sertifikat |
4 |
6 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta program pelatihan dan pendidikan jangka pendek atau menengah pada bidang kepemimpinan dan bidang teknis yang relevan, seperti Pendidikan
Guru Penggerak atau pelatihan manajerial Kepala Sekolah |
1 kegiatan berdurasi
3-6 bulan setara 128 poin. |
Sertifikat |
128 |
7 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis yang memperoleh sertifikat di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi |
1 kegiatan berdurasi
2-3 hari setara 8 poin. |
Sertifikat |
8 |
8 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta praktik magang pada dunia kerja dan/atau bidang lain yang relevan |
1 kegiatan berdurasi
2-4 minggu setara 24 poin. |
Sertifikat |
24 |
9 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan kegiatan seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan yang diselenggarakan
di bidang pendidikan |
1 kegiatan setara
4 poin. |
Sertifikat |
4 |
10 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peraih pengakuan atau penghargaan terhadap kompetensi dan kinerjanya dalam berbagai wadah atau ajang |
1 penghargaan setara 12 poin. |
Piagam |
12 |
11 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah aksi nyata sejawat
yang dihasilkan Guru dan/atau
Kepala Sekolah lain |
10 Aksi Nyata setara 6 poin. |
Laporan |
6 |
12 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah cerita praktik yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain |
10 Cerita Praktik setara 6 poin. |
Laporan |
6 |
13 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah perangkat ajar yang dihasilkan
Guru dan/atau Kepala Sekolah lain |
10 Perangkat Ajar setara 6 poin. |
Laporan |
6 |
14 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun cerita praktik yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain |
1 Cerita Praktik yang terbit di PMM setara 12 poin. |
Cerita Praktik yang terbit di PMM |
12 |
15 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun perangkat ajar yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah
lain |
1 Perangkat Ajar yang terbit di PMM setara 24 poin. |
Perangkat Ajar yang terbit di PMM |
24 |
16 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun kumpulan konten unggulan yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah
lain |
1 Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM setara 6 poin. |
Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM |
6 |
17 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Coach, mentor, fasilitator,
dan/atau pengajar praktik dalam kegiatan pengembangan kompetensi kepada Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah |
1 kegiatan berdurasi
2-3 jam setara 12 poin. |
Sertifikat |
12 |
18 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi oleh Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah |
1 kegiatan setara
4 poin. |
Sertifikat |
4 |
- Bapak/ibu harus memiliki Komunitas Belajar Internal yang dibuktikan dengan SK Komunitas. SK Komunitas ini bisa digunakan sebagai landasan hukum bapak/ibu untuk melaksanakan kombel. Bagi bapak/ibu yang belum memilikinya, bisa mengundih DISINI.
- Komunitas Belajar (Kombel) bapak/ibu harus memiliki logo
- Sertifikat Kombel yang dikeluarkan harus mencantumkan nomor
- Sertifikat Kombel wajib ditandatangani oleh ketua komunitas dan bisa juga ditambah tanda tangan kepala sekolah.
- Kombel juga wajib memiliki cap yang nantinya akan digunakan untuk mengesahkan sertifikat yang dikeluarkan.
0 Response to "CARA MUDAH DAPATKAN SERTIFIKAT DENGAN MEMANFAATKAN KOMUNITAS BELAJAR"
Post a Comment