CARA EDIT RENCANA HASIL KERJA (RHK) GURU DI PMM
Semangat Pagi,,
Ada kabar gembira bagi bapak/ibu guru di Bulan Maret ini. Kabar gembiranya yaitu bapak/ibu guru bisa melakukan ubah Rencana Hasil Kinerja (RHK) yang telah disetujui oleh kepala sekolah dan telah disepakati bersama. Jika kita lihat di Bulan Januari kemarin, bapak/ibu guru hanya bisa merubah RHK yang telah dibuat jika belum mengklik tombol cek dan sepakati RHK di PMM. Artinya RHK hanya bisa dirubah ketika kepala sekolah sudah menyetujui RHK namun belum bapak/ibu sepakati. Nah pada bulan Maret ini, fitur edit RHK muncul di PMM Guru yang artinya bapak/ibu guru bisa melakukan edit RHK sesuai dengan kebutuhan bapak/ibu.
FITUR EDIT RHK
Fitur Edit Rencana Hasil Kerja (RHK) di tahap Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja telah tersedia di dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM). Fitur ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada Guru dalam menyesuaikan RHK pada Pengembangan Kompetensi atau Tugas Tambahan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terbaru. Jadi bagi bapak/ibu guru yang kemarin terlalu banyak mengambil RHK, merasa RHK tersebut sulit untuk diimplementasikannya dan ingin menghapus beberapa RHK silahkan bisa menggunakan fitur edit RHK ini. Atau bapak/ibu guru ingin merubah RHK yang telah dibuat sebelumnya juga bisa menggunakan fitur ini.
Perubahan dalam Rencana Hasil Kerja di Pengembangan Kompetensi atau Tugas Tambahan juga berdampak pada bukti dukung yang akan bapak/ibu unggah. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan bagaimana perubahan ini akan menyesuaikan bukti dukung yang diperlukan dalam Pengelolaan Kinerja bapak/ibu.
Perlu bapak/ibu ketahui bersama, ada beberapa hal penting lainnya yang sekiranya diperhatikan sebelum melakukan edit RHK. Adapun hal penting terebut yaitu sebagai berikut.
- Sertifikat yang dapat diajukan sebagai Bukti Dukung, adalah sertifikat yang paling lama didapatkan pada tahun 2023. Dengan catatan, sertifikat Pengembangan Kompetensi tersebut belum pernah diajukan sebagai Bukti Dukung untuk Pengelolaan Kinerja tahun 2023 dan secara prinsip telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Sekolah sebagai pejabat Penilai Kinerja Guru. Anda juga diharuskan untuk mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan Atasan sebelum mengunggah/mengganti Sertifikat/Bukti Dukung sesuai dengan keinginan Anda.
- Rencana Hasil Kerja untuk Pengembangan Kompetensi dapat dilakukan saat guru membutuhkan perubahan sebelum periode penilaian dimulai.
- Rencana Hasil Kerja yang sudah dipilih dan Bukti Dukung yang telah diunggah sebelumnya akan terhapus ketika ada perubahan pada RHK tersebut.
- Rencana Hasil Kerja di tahap Praktik Kinerja hanya bisa dilakukan perubahan pada tahap Perencanaan Kinerja.
- Sebelum melakukan perubahan pada Rencana Hasil Kerja (RHK) di tahap Pelaksanaan Kinerja terkait Pengembangan Kompetensi dan Tugas Tambahan, Anda wajib untuk berdiskusi terlebih dahulu dengan Atasan agar rencana RHK tetap sesuai dengan ekspektasi atasan.
CARA EDIT RENCANA HASIL PADA PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Berikut adalah panduan untuk mengedit Rencana Hasil Kerja (RHK) di tahap Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja terkait Pengembangan Kompetensi
- Seperti biasa buka PMM bapak/ibu, klik pengelolaan kinerja. Nanti tampilan PMM bapak/ibu akan seperti gambar di bawah ini. Silahkan klik Kumpulkan pada Pengembangan Kompetensi
- Kemudian bapak/ibu klik Ubah Rencana Hasil Kerja (RHK) yang terdapat di pojok kanan atas, seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini.
- Klik kotak yang bertuliskan Saya menyatakan bahwa saya sudah berdikusi dengan atasan sebelum mengubah rencana. Kemudian tombol Saya sudah diskusi akan aktif, silahkan klik.
- Jika bapak/ibu ingin menghapus RHK yang telah dibuat silahkan klik tombol Hapus. Kemudian jika bapak/ingin ingin menambahkan RHK yang kemarin belum sempat dibuat silahkan klik Tambah. Setelah semua selesai silahkan klik Simpan.
- Setelah bapak/ibu berhasil merubah, silahkan klik kotak yang bertuliskan Saya menyatakan bahwa Rencana Hasil Kerja sudah sesuai dan sudah didiskusikan dengan atasan. Kemudian tombol Simpan akan aktif, silahkan di klik.
- Rencana Hasil Kerja bapak/ibu sudah berhasil ditambahkan
- Untuk melakukan edit RHK Tugas Tambahan pun caranya hampir sama. Silahkan klik Kumpulkan pada Tugas Tambahan
- Kemudian untuk langkah-langkah selanjutnya sama dengan edit RHK Pengembangan Kompetensi di atas.
Selai itu, sekedar menginformasikan kembali bagi bapak/ibu guru yang belum mengunggah perangkat pembalajaran (RPP/Modul Ajar) di PMM, bapak/ibu masih bisa melakukannya sampai bulan Mei karena proses pelaksanaan kinerja guru memiliki linimasa fleksibel selama Februari sampai dengan Mei 2024.
Demikianlah beberapa informasi penting yang dapat saya bagikan. Selamat mencoba bapak/ibu guru, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Jangan lupa diinformasikan juga kepada rekan-rekan pendidik lainnya.
0 Response to "CARA EDIT RENCANA HASIL KERJA (RHK) GURU DI PMM"
Post a Comment