CARA MELAPORKAN SPT TAHUNAN 170SS MELALUI E-FILING



Semangat Pagi,,
Seperti yang diketahui bersama setahun sekali, setiap warga negara yang memiliki NPWP yang dikenal dengan wajib pajak, memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Sebagai pendidik yang bijak kita harus mentaatinya dengan ikut serta melaporkan SPT. Pelaporan SPT ini sudah bisa dilakukan di awal tahun yaitu 1 Januari sampai tanggal 31 Maret.

Apa itu SPT? SPT merupakan sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak penghasilan. Walaupun bagi pegawai pajak sudah dipotong secara langsung dari gaji, namun pelaporan SPT wajib dilakukan secara pribadi. Pelaporan SPT pajak ada 2 jenis yaitu dengan formulir 1770SS (untuk Bruto yang kurang dari 60 Juta) dan formulir 1770S (untuk Bruto yang lebih dari 60 Juta). Nah pada postingan kali ini kami akan memberikan tutorial untuk pengisian SPT Tahunan 1770SS. Bagaimana caranya? Yuk simak baik-baik.

1. Sahabat harus membuat bukti pemotongan terlebih dahulu, bukti potong 1721 A2 digunakan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Silahkan DIUNDUH
2. Siapkan juga bukti pemotongan PPh untuk Pasal 21 yang bersifat final, Silahkan DIUNDUH
3. Kunjungilah situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) online djponline.pajak.go.id/account/login 
4. Silahkan Masukan NIK/NPWP, lalu Kata Sandi dan klik Selanjutnya seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini. 
5.Nanti bapak/ibu akan diminta untuk memilih salah satu jenis verifikasi (melalui email, sms atau melalui akun M-Pajak sesuai dengan yang tertera pada halaman tersebut) untuk mendapatkan kode verifikasi.


6. Setelah memilih salah satu cara tersebut, nanti kode verifikasi akan masuk. Silahkan bapak/ibu masukan kode verifikasinya, bapak/ibu hanya diberikan waktu 1 menit untuk memasukannya. Kemudian klik verifikasi


7. Setelah bapak/ibu berhasil login, silahkan pilih menu Lapor di bagian atas lalu pilih E-filing seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini

8. Silahkan klik menu Buat SPT, kemudian silahkan jawab pertanyaan yang tertera pada halaman seperti gambar di bawah ini. Karena kita akan membuat SPT Tahunan 1770SS (Bruto kurang dari 60 Juta), maka bapak/ibu silahkan jawab ya pada pertanyaan "Apakah Penghasilan Bruto yang Anda Peroleh selama setahun Kurang dari 60 Juta Rupiah?" Kemudian bapak/ibu silahkan klik SPT 1770 SS 


9.Kemudian bapak/ibu silahkan pilih Tahun Pajak yaitu 2024 (sesuai dengan tahun pelaporan pajak), status SPT Normal terakhir klik Selanjutnya seperti yang terlihat pada gambar

10. Silahkan bapak/ibu masukkan penghasilan Bruto dalam setahun (lihat pada bukti potong 1721 A2 yang telah bapak/ibu buat), lalu masukkan juga penghasilan tidak kena pajak. Nanti bapak/ibu akan diminta untuk memilih, jika bapak/ibu Kawin dengan jumlah tanggungan 3 orang, maka pilih K/3 Kawin Tanggungan 3 orang, seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini. Terakhir klik Berikutnya.
11. Silahkan bapak/ibu masukkan Penghasilan Bruto Pajak Penghasilan final (lihat pada bukti pemotongan PPh untuk Pasal 21 yang bersifat final yang telah bapak/ibu buat). Di sini jika bapak/ibu 1 NPWP dengan suami/istri silahkan dimasukkan pendapatan suami/istri selama 1 tahun. Jika tidak, silahkan dikosongkan saja, kemudian klik Berikutnya

12. Di sini bapak/ibu masukkan jumlah harta yang dimiliki pada akhir tahun dan juga utang (jika ada), kemudian klik Berikutnya

13. Lanjut klik Setuju, kemudian klik Selanjutnya


14. Langkah selanjutnya klik di sini untuk mendapatkan kode verifikasi (bisa dikirim melalui email atau sms). Lalu masukan kode verifikasi dan terakhir klik Kirim SPT.


Nah bapak/ibu, itulah langkah-langkah dalam melaporkan SPT Tahunan 1770 SS melalui E-Filing. Pengisian SPT nya lebih mudah dan sederhana jika dibandingkan dengan SPT Tahunan 1770S. Intinya bapak/ibu harus mengisi formulir 1721 A2 dan bukti pemotongan PPh untuk Pasal 21 yang bersifat final (jika ada) barulah akan mudah untuk mengisi SPT Tahunan. Semoga informasi ini dapat membantu bapak/ibu semuanya untuk dapat melaporkan pajak.
Yudi Candra Saya adalah seorang guru Sekolah Dasar yang ingin berbagi informasi sekaligus menambah informasi saya mengenai pendidikan

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "CARA MELAPORKAN SPT TAHUNAN 170SS MELALUI E-FILING"

Post a Comment

link 5 baris

atas 2

Iklan Tengah Artikel (5 baris)

bawah